get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Imbau Warga Untuk Tidak Main Petasan dan Tawuran Jelang Ramadhan

Pedagang asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Karena Curi Ratusan Buah Nanas

Rabu, 15 November 2023 | 21:05 WIB
header img
Kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap pencuri ratusan buah nanas, Foto: Rizki

Kapolsek juga mengungkapkan jika motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena kesal dengan korban yang tidak menyetorkan kekurangan order pembelian buah nanas miliknya.

Atas perbuatanya itu, kata Kapolsek, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan 
 pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara." Tandasnya .

Editor : Okta Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut