Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Karena Curi Ratusan Buah Nanas

Rabu, 15 November 2023 | 21:05 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Pedagang asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Karena Curi Ratusan Buah Nanas
Kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap pencuri ratusan buah nanas, Foto: Rizki

Kapolsek juga mengungkapkan jika motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena kesal dengan korban yang tidak menyetorkan kekurangan order pembelian buah nanas miliknya.

Atas perbuatanya itu, kata Kapolsek, tersangka telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu kota dan dijerat dengan 
 pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara." Tandasnya .

Editor: Okta Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut