get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Diduga Akibat Curi Motor di Kampung Tetangga, Seorang Pria asal Baradatu Ditangkap Polisi

Minggu, 19 November 2023 | 10:51 WIB
header img
Diduga Akibat Curi Motor di Kampung Tetangga, Seorang Pria asal Baradatu Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi pencurian motor

Kronologis penangkapan pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 sekitar pukul. 22.30 Wib personel Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor milik korban yang hilang ditemukan berada di dalam Kebun yang berjarak sekitar 500 M dari rumah korban dengan posisi ditutup dengan ranting dan daun serta bodi motor dalam posisi sudah banyak yang dilepas.

Atas informasi tersebut, petugas dari Polsek Baradatu bersama masyarakat mencoba menunggu di sekitar kebun, beberpa waktu kemudian pelaku datang hendak mengambil sepeda motor korban dan saat pelaku hendak membawa pergi sepeda motor, petugas langsung menangkap pelaku tanpa disertai perlawanan.

"Kini pelaku dan barang bukti sepeda motor merek Suzuki Smash tanpa Nopol sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.

"Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut