Diketahui bahwa DPT Kabupaten Way Kanan berjumlah 346.258 Jiwa yang tersebar di 15 Kecamatan yang akan melaksanakan Pencoblosan di 1.490 TPS di 227 Kampung/Kelurahan. Sementara, khusus untuk Pemilihan DPRD Kabupaten Way Kanan, disampaikan oleh Bupati bahwa yang akan duduk sebagai Anggota DPRD hasil Pemilu 2024 berjumlah 40 orang.
Jumlah daftar calon tetap (DCT) yang akan berkompetisi berjumlah 366 orang (terdiri dari Laki-laki 225 orang dan Perempuan 141 orang). Untuk itu, melalu momen pembinaan Kader/Pengurus Parpol, Pemerintah berkewajiban untuk mengingatkan Parpol agar mengedepankan nilai-nilai etika dan demokasi dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga diperoleh wakil-wakil rakyat maupun Pemimpin Daerah yang terbaik.
“Pada saatnya nanti Kita juga harus meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu baik yang sifatnya pelanggaran administrative maupun pidana atau yang lebih ekstrim lagi, meminimalisir munculnya perseteruan antara pendukung Parpol maupun kandidat baik di dunia nyata maupun di media sosial," tutup Bupati Adipati.
Editor : Yuswantoro