Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori menyebut pihaknya telah memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara menggantikan Budi Utomo yang akan berakhir masa jabatannya pada Desember 2023.
Tiga nama itu ditetapkan setelah DPRD melakukan rapat bersama unsur pimpinan di DPRD, melalui fraksi fraksi di dewan.
"Sesuai mekanisme yang telah kami lakukan, ada tiga nama yang kami usulkan ke Kemendagri, " ujar Wansori beberapa waktu lalu.
Dalam surat yang dikirim Kemendagri melalui aplikasi Siola bernomor 100.2.1.3/6047/SJ yang diteken Sekjend Kemendagri atas nama Mendagri Tito Karnavian menyebutkan ada 88 Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang akan habis masa jabatannya di akhir Desember 2023. Salah satu diantaranya adalah Kabupeten Lampung Utara.
Surat itu ditujukan pada Ketua DPRD Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun perihal isi suratnya berisikan tentang usul nama calon penjabat bupati atau wali kota.
Editor : Yuswantoro