get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

DPRD Lampung Utara Telah Kirimkan Usulan 3 Nama Kandidat Calon Pj Bupati ke Kemendagri

Jum'at, 08 Desember 2023 | 08:44 WIB
header img
DPRD Lampung Utara Telah Kirimkan Usulan 3 Nama Kandidat Calon Pj Bupati ke Kemendagri, Foto: Jimi iNews TV/ MNC

LAMPUNG UTARA, iNewsWayKanan.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, telah mengirimkan usulan tiga nama kandidat calon Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara ke Kemendagri.

"Ya, DPRD Lampung Utara telah mengirimkan nama nama usulan calon untuk Pj.Bupati melalui surat. Surat kami kirim melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (Siola), pada Rabu, (6/12/2023) kemarin, " kata Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, Jumat, (7/12/2023).

Wansori mengatakan surat dikirim melalui Seketaris DPRD Lampung Utara bernomor 170/512/02.3-LU/2023 itu, pihaknya mengusulkan tiga nama calon Pj.Bupati Lampung Utara dan telah disetorkan ke Kemendagri.

Ketiga nama itu tetap dengan usulan awal. Mereka adalah Lekok, seketaris Pemkab Lampung Utara kemudian Aswarodi yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung) dan yang ke tiga Rizki Sofyan, Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung.

Untuk proses selanjutnya, menurut Wansori, adalah kewenangan Mendagri. Itu berdasarkan surat masuk dari Kemendagri yang ditujukan kepada ketua DPRD agar mengusulkan tiga nama calon Pj.Bupati/Walikota karena masa jabatan kepala daerah atau Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara akan berakhir pada 31 Desember ini.

Terkait apakah Gubernur Lampung juga mengusulkan tiga nama calon Pj.Bupati selain DPRD Lampung Utara Wansori mengaku belum mengetahui. "Soal dari Gubernur juga mengusulkan tiga nama untuk calon Pj.Bupati saya belum mengetahuinya," katanya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut