Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Lampung Diduga Gelapkan Uang Rp34,8 Juta Milik Perusahaan

Kamis, 21 Desember 2023 | 14:13 WIB
  • author Darwis IB
Seorang Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Lampung Diduga Gelapkan Uang Rp34,8 Juta Milik Perusahaan
Seorang Pegawai Koperasi Simpan Pinjam di Lampung Diduga Gelapkan Uang Rp34,8 Milik Perusahaan, Foto: ilustrasi

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, menangkap seorang pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rapdos Jaya Sejahtera, yang diduga terlibat aksi kejahatan, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai lebih dari Rp34,8 juta.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (21/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AY (23) warga Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka mengajukan puluhan berkas permohonan pinjaman uang, kepada koperasi tempatnya bekerja, dengan nilai masing-masing konsumen yang bervariasi.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut