Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Berhasil Merayu dengan Janji, Seorang Penjaga Kos Setubuhi anak Dibawah Umur asal Pugung 

Rabu, 27 Desember 2023 | 22:09 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Berhasil Merayu dengan Janji, Seorang Penjaga Kos Setubuhi anak Dibawah Umur asal Pugung 
Berhasil Merayu dengan Janji, Seorang Penjaga Kos Setubuhi anak Dibawah Umur asal Pugung, Foto: Ilustrasi

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Seorang penjaga rumah kos ditangkap polisi karena menyetubuhi anak dibawah umur berusia 15 tahun. 

“Pelaku berinisial AO (28), warga Pagelaran, Pringsewu diringkus polisi di salah satu rumah kos di kelurahan Pringsewu Barat pada Rabu (27/12/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib,” ujar wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat konferensi pers di mapolres setempat dengan didampingi Kanit I Renata Ditreskrimum Polda Lampung dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu pada Rabu (27/12/2023).

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut