get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Berhasil Merayu dengan Janji, Seorang Penjaga Kos Setubuhi anak Dibawah Umur asal Pugung 

Rabu, 27 Desember 2023 | 22:09 WIB
header img
Berhasil Merayu dengan Janji, Seorang Penjaga Kos Setubuhi anak Dibawah Umur asal Pugung, Foto: Ilustrasi

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Seorang penjaga rumah kos ditangkap polisi karena menyetubuhi anak dibawah umur berusia 15 tahun. 

“Pelaku berinisial AO (28), warga Pagelaran, Pringsewu diringkus polisi di salah satu rumah kos di kelurahan Pringsewu Barat pada Rabu (27/12/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib,” ujar wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono saat konferensi pers di mapolres setempat dengan didampingi Kanit I Renata Ditreskrimum Polda Lampung dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu pada Rabu (27/12/2023).

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut