get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Berhasil Merayu dengan Janji, Seorang Penjaga Kos Setubuhi anak Dibawah Umur asal Pugung 

Rabu, 27 Desember 2023 | 22:09 WIB
header img
Berhasil Merayu dengan Janji, Seorang Penjaga Kos Setubuhi anak Dibawah Umur asal Pugung, Foto: Ilustrasi

Ia menjelaskan, tersangka AO ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan persetubuhan terhadap remaja putri berinisial S (15) warga kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka dan korban sudah saling mengenal dan rutin berkomunikasi baik melalui media sosial what'sapp maupun Facebook. Sebelumnya, pada Oktober 2023 tersangka juga sempat melakukan upaya persetubuhan dengan modus pura pura numpang mandi kamar kos korban namun gagal karena sesuatu hal. 

Kemudian kali kedua pada 18 Desember 2023 tersangka berhasil mengintimi korban disalah satu rumah kos di Pringsewu Barat.

"Korban mau disetubuhi setelah termakan bujuk rayu dan janji tersangka yang akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada korban," ungkap Robi.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut