Firli Bahuri Resmi Diberhentikan oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK
Jum'at, 29 Desember 2023 | 12:15 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/12/29/8524e_breaking-news-presiden-jokowi-berhentikan-firli-bahuri-sebagai-ketua-kpk.jpg)
JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Firli Bahuri resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023.
“Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ungkap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (29/12/2023).
Editor : Yuswantoro