PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Dua pelaku jambret yang beraksi di jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Pringsewu, lampung pada Jumat (19/04/2024) dan mengakibatkan korbannya tewas dan luka-luka akibat mengalami kecelakan saat melakukan upaya pengejaran para pelaku akhirnya berhasil di tangkap tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Sukoharjo.
“Kedua pelaku berinisial AR (21) dan FA (33) diamankan di dua lokasi berbeda. AR diringkus polisi dirumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah pada Rabu, (01/05/2024) sekira pukul 07.00 WIB, sedangkan FA di amankan di rumah kontrakanya di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Kamis (02/05/2024) sekira pukul 18.00 WIB,” ujar Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono pada Jumat (03/05/2024) siang.
Selain kedua tersangka, lanjut Robi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit handphone yang terdiri dari 1 unit Xiaomi type Redmi 10 dan 1 unit Satu buah Handphone merk Xiaomi type Redmi 12. Kedua ponsel tersebut adalah milik korban penjambretan, Dini Nur Azizah (14) dan Nadrotul Hasanah (15) warga Waringinsari Barat, Sukoharjo, Pringsewu.
"Selain dua HP, kami juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BE 2597 GBJ dan pakaian milik para pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan,” jelasnya.
Editor : Yuswantoro