get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pimpin Apel Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan, Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Pengembangan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika di Teluk Pandan, 1 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 06 Januari 2024 | 19:23 WIB
header img
Pengembangan 2 Tersangka Penyalahguna Narkotika di Teluk Pandan, 1 Pelaku Ditangkap, Foto: Rizki.

"Kami menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram serta 1 unit handphone merek Vivo warna hitam," ungkap Kasat Res Narkoba, Iptu M, Nufi.

BI saat ini bersama barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran guna proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menyatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut