JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Masyarakat Indonesia semakin kecanduan untuk melakukan judi online. Hingga kini telah mencapai ratusan juta transaksi. Dan Menjamurnya judi online tersebut di kalangan masyarakat semakin meresahkan.
Dikutip dari Okezone.com, hal ini dibuktikan dengan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari tiga juta masyarakat Indonesia bermain judi online dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun.
Untuk itu Okezone telah merangkum 6 fakta orang Indonesia gemar judi online, Minggu (14/1/2024), berikut faktanya:
1. Capai Rp327 triliun Dalam 168 Juta Transaksi
Ivan memaparkan bahwa pada tahun 2023 perputaran dana judi online mencapai total akumulasi Rp327 triliun. Jumlah tersebut didapat dari 168 juta transaksi.
Editor : Yuswantoro