5. Sebanyak Rp5,15 Triliun Dana Pinjol Lari Ke Luar Negeri
Dana tersebut menurut Ivan, sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang.
Lebih lanjut, dia menyebutkan nominal dana yang dilarikan ke luar negeri mencapai Rp5,15 triliun.
6. PPATK Blokir 3935 Nomor Rekening
PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap ribuan nomor rekening yang diduga terkait dengan judi online.
"Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar," tukasnya.
Itu dia 6 fakta orang Indonesia gemar judi online, ini buktinya. Berhati-hatilah dalam pengelolaaan keuangan, jangan sampai terjerumus dalam candu judi online.
...((Artikel ini sudah terbit di Okezone.com dengan judul: 6 Fakta 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Ini Buktinya)).
Editor : Yuswantoro