get app
inews
Aa Text
Read Next : Satnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Sempat DPO, Pelaku Curas asal OKUT di Jalan Umum Pisang Indah Berhasil Ditangkap Polisi 

Selasa, 16 Januari 2024 | 19:06 WIB
header img
Sempat DPO, Pelaku Curas asal OKUT di Jalan Umum Pisang Indah Berhasil Ditangkap Polisi, Foto: ilustrasi MPI

Kronologis penangkapan pada hari Senin, (15/01/2024) Pukul 17.50 WIB, Tekab 308 PRESISI Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan DPO tersangka di Kampung Kurungan Nyawa Kecamatan Kurungan Nyawa Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan tanpa disertai perlawanan. 

Saat ini TSK telah diamankan ke Polsek Bumi Agung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek honda beat nopol : B 3789 BNT, 1 (satu) bilah sajam jenis pisau dan 1 (satu) kotak HP merek redmi 9C warna hitam telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam perkara yang sama atas nama tersangka MD (telah diamankan terlebih dahulu pada hari Jumat, (11/11/ 2022). 

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,”  ungkap Ipda Untung Pribadi.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut