Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dengan Read Aloud dan Dongeng, TBM SKB Way Kanan ajak Anak Cintai Buku
Advertisement . Scroll to see content

Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sukoharjo Berhasil Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 20 Januari 2024 | 20:27 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sukoharjo Berhasil Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Ditangkap
Jaringan Peredaran Uang Palsu di Sukoharjo Berhasil Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Ditangkap, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWayKanan.id - Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan warga di wilayahnya. Dalam operasi ini, dua pelaku, AS (21 tahun) dan ZJA (17 tahun), keduanya warga kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, berhasil diamankan.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari Eko Yulianto (35 tahun), seorang pedagang sembako asal Pekon Sukoharjo III. Eko curiga telah menerima pembayaran dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu pada Kamis, 18 Januari, sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi terduga pengedar, awalnya dengan mengamankan seorang remaja AM (14) beserta 4 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu. Namun, setelah interogasi, AM mengaku hanya disuruh oleh tersangka AS, tanpa mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan adalah palsu.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut