get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Kerja Asta Cita Presiden RI, Polres Way Kanan Gelar Makan Bergizi Untuk Anak TK

Sederet Makanan Bisa Merusak Hati, Para Ahli Menganjurkan Tidak Mengonsumsinya secara Berlebihan 

Senin, 22 Januari 2024 | 06:59 WIB
header img
Sederet Makanan Bisa Merusak Hati, Para Ahli Menganjurkan Tidak Mengonsumsinya secara Berlebihan, Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Disebut sama bahayanya seperti alkohol, inilah sederet makanan bisa merusak hati. Meski terasa nikmat, namun para ahli menganjurkan untuk tidak mengonsumsinya secara berlebihan demi kesehatan. 

Diketahui bahwa makanan yang bisa merusak hati ini tidak berdampak secara langsung. Namun, pola makan yang tidak sehat dan konsumsi berlebihan beberapa zat tertentu dapat meningkatkan risiko kerusakan hati. 

Dan penting untuk menjaga pola makan seimbang, mengonsumsi makanan segar dan alami, serta menghindari konsumsi berlebihan beberapa zat tertentu untuk menjaga kesehatan hati.

 Jika Anda memiliki kondisi kesehatan hati yang sudah terganggu, konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan panduan yang sesuai dengan kebutuhan.

Berikut makanan yang bisa merusak hati dilansir dari Times of India, Minggu (21/1/2024). 

 1. Alkohol Konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan hati, termasuk peradangan dan sirosis. Batasan konsumsi alkohol sangat penting untuk menjaga kesehatan hati.

 2. Makanan Tinggi Lemak dan Kolesterol Makanan tinggi lemak jenuh dan kolesterol, seperti makanan cepat saji, gorengan berlebihan, dan makanan olahan tinggi lemak, dapat meningkatkan risiko penyakit hati berlemak non-alkohol (NAFLD). 

 3. Gula dan Karbohidrat Refined Konsumsi gula tambahan dan karbohidrat refined seperti tepung putih dapat berkontribusi pada obesitas dan resistensi insulin, yang dapat menyebabkan NAFLD.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut