get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Polisi Tangkap 3 Pria yang Diduga Jual Motor Pinjaman dari Orang Lain di Market Place

Rabu, 24 Januari 2024 | 17:24 WIB
header img
Polisi Tangkap 3 Pria yang Diduga Jual Motor Pinjaman dari Orang Lain di Market Place, Foto: Polres Lamsel

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id -Tiga pelaku penggelapan motor ditangkap oleh unit reskrim Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan (lamsel) menangkap, A(34), AS (23) dan R (38).

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kejadi bermula saat korban H (30) menitipkan sepeda motor Yamaha N-Max kepada saudara Suyanti karena akan bepergian keluar kota pada hari Kamis (28/12/2023), sekitar pukul 21.00 WIB.

"TKP di Perumahan Safira 1, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung," kata Iptu Olivia

pelaku A(34) yang merupakan tetangga Suyanti meminjam sepeda motor titipan tersebut untuk bepergian ke Daerah Kecamatan Natar dengan alasan untuk melihat pupuk kandang dan ia berjanji akan segera mengembalikan sepeda motor tersebut.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut