Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

3 Remaja asal Bukit Kemuning Diduga Kedapatan Bobol dan Curi Barang-barang Milik SD di Way Kanan

Jum'at, 26 Januari 2024 | 14:38 WIB
  • author Andi Siskarya
3 Remaja asal Bukit Kemuning Diduga Kedapatan Bobol dan Curi Barang-barang Milik SD di Way Kanan
3 Remaja asal Bukit Kemuning Diduga Kedapatan Bobol dan Curi Barang-barang Milik SD 01 di Way Kanan Foto: ilustrasi

Atas informasi tersebut, Tim Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan beserta Tim Tekab 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan menuju kelokasi rumah yang diduga sebagai tempat tersangka tinggal atau bersembunyi dan berhasil meringkus ketiga orang ABH, tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnhya tim gabungan membawa ketiga ABH berikut barang bukti ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” jelas Kasatreskim.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut