get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Ban Mobil di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Kamis, 08 Februari 2024 | 17:42 WIB
header img
Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Ban Mobil di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Foto: Polres Lamtim

Tersangka yang berprofesi sebagai sopir, diduga pada bulan Januari tahun 2024 lalu, pelaku menggelapkan 6 (enam) buah Ban dengan merk Dunlop serta 1 (satu) buah Ban serep beserta Velg dan Uang Jalan Kendaraan sebesar Rp6.000.000 ( enam juta rupiah).

Kemudian setelah itu kendaraan tersebut di tinggalkan di rumah makan surabaya jln.Lintas Timur Desa Labuhan Ratu kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur .

Korban mengalami kerugian sebesar Rp28.000.000 ( dua puluh delapan juta rupiah ) dan korban melaporkan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Labuhan Ratu untuk ditindaklanjuti.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut