get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Bikin SKCK di Polres Way Kanan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Caleg Pendatang Baru Berpeluang Duduki Kursi DPRD Way Kanan, Beberapa Incumbent Berpotensi Tumbang

Minggu, 18 Februari 2024 | 11:27 WIB
header img
Caleg-caleg Pendatang Baru Berpeluang Duduki Kursi DPRD Way Kanan, Beberapa Incumbent Berpotensi Tumbang, Foto: iNews.id

WAYKANANiNewsWayKanan.id - Para Calon legislatif (Caleg) pendatang baru berpeluang menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, dan beberapa Caleg Incumbent berpotensi tumbang atau tak menjabat lagi.

Hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan pantauan di Website real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu https://pemilu2024.kpu.go.id.

Namun untuk kepastian perolehan kursi tersebut menuggu hasil rapat Pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.

Diketahui bahwa, tahapan penghitungan surat suara hasil dari pencoblosan di Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu (14/02/2024) kemarin sudah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Way Kanan.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut