WAYKANAN, iNewsWayKanan.id - Para Calon legislatif (Caleg) pendatang baru berpeluang menduduki kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, dan beberapa Caleg Incumbent berpotensi tumbang atau tak menjabat lagi.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan pantauan di Website real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu https://pemilu2024.kpu.go.id.
Namun untuk kepastian perolehan kursi tersebut menuggu hasil rapat Pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan.
Diketahui bahwa, tahapan penghitungan surat suara hasil dari pencoblosan di Pemilihan Umum (Pemilu) pada Rabu (14/02/2024) kemarin sudah di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Way Kanan.
Editor : Yuswantoro