get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Diduga Terlibat Korupsi 2 Miliar Lebih, Seorang Kepala Desa di Marga Tiga Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:03 WIB
header img
Diduga Terlibat Korupsi 2 Miliar Lebih, Seorang Kepala Desa di Marga Tiga Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polri

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang Oknum Kepala Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, tidak berkutik, saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Rabu (21/2/24), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah KM (57) warga Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Tahun Anggaran 2017 senilai Rp849.315.000 rupiah, dengan total kerugian mencapai Rp246.785.840 rupiah.

"Perbuatan jahat tersangka, terungkap setelah adanya Laporan Hasil Audit Tim BPKP Provinsi Lampung Nomor : Pe.03/Sr1940/Pw08/5/2023," terangnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut