Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Way Kanan Gelar Salat Bersama dan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Korupsi 2 Miliar Lebih, Seorang Kepala Desa di Marga Tiga Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Februari 2024 | 21:03 WIB
  • author Okta Setiawan
Diduga Terlibat Korupsi 2 Miliar Lebih, Seorang Kepala Desa di Marga Tiga Ditangkap Polisi
Diduga Terlibat Korupsi 2 Miliar Lebih, Seorang Kepala Desa di Marga Tiga Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polri

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang Oknum Kepala Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, tidak berkutik, saat ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, pada Rabu (21/2/24), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah KM (57) warga Kecamatan Marga Tiga.

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga, Tahun Anggaran 2017 senilai Rp849.315.000 rupiah, dengan total kerugian mencapai Rp246.785.840 rupiah.

"Perbuatan jahat tersangka, terungkap setelah adanya Laporan Hasil Audit Tim BPKP Provinsi Lampung Nomor : Pe.03/Sr1940/Pw08/5/2023," terangnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut