get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi

Jum'at, 23 Februari 2024 | 14:12 WIB
header img
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Rebang Tangkas Diringkus Polisi, Foto: ilustrasi

WAY KANANiNewsWayKanan.id - Polsek Rebang Tangkas dan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Jum’at (23/02/2024). 

Tersangka inisial KS (37) berdomisili Kampung. Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 16-02-2024 pukul 15:30 WIB, ayah korban mendapatkan cerita dari korban an. Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berusia 15 tahun bahwa telah di redupaksa oleh seorang laki-laki tak dikenal.

Korban menceritakan kejadian saat itu sedang di Sungai, di Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan, korban mandi di Sungai tersebut bersama teman - teman sekolah korban.

Pada saat anak korban dan teman sekolahnya mandi di Sungai, datang seorang laki-laki muncul dari balik hutan bambu memakai topeng kaos pakaian warna abu-abu dan hanya memakai celana dalam tidak mengunakan pakaian menuju ke tempat anak-anak yang mandi di Sungai tersebut.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut