Setelah itu, pelaku menyergap anak-anak yang mandi di Sungai dan pelaku mendapatkan salah satu anak yaitu korban lalu oleh pelaku, korban langsung di tenggelamkan di air dan dibawa secara paksa ke daratan hingga pakaian korban di robek oleh pelaku.
Teman – teman sekolah yang melihat korban saat dilokasi kejadian berusaha menolong akan tetapi mendapatkan ancaman dari pelaku, jika mendekat korban akan di bunuh pelaku dan korban di cekik oleh pelaku sehingga tidak bisa melawan. Disitulah pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma mendalam sehingga Ayah korban yang mendengar bahwa korban mendapatkan perbuatan asusila tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.
Editor : Yuswantoro