Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali ditangkap Polisi dengan BB 29 Paket Sabu

Jum'at, 15 Maret 2024 | 18:06 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali ditangkap Polisi dengan BB 29 Paket Sabu
Residivis Narkoba Asal Pringsewu Kembali ditangkap Polisi dengan BB 29 Paket Sabu, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Sudah dua kali masuk penjara tidak membuat AC alias Luwi (48), residivis kasus narkoba asal Pringsewu ini jera. Bapak dua anak asal Pekon Pasir Ukir, Pagelaran ini justru kembali berulah menjadi bandar Sabu.

Ia kembali harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum untuk ketiga kalinya setelah ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Pringswu di rumahnya pada Kamis (14/03/2024) siang.

kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka AV alias Luwi ditangkap polisi dirumahnya pada Kamis siang (14/03/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut