Misalnya, sejak 2012 digulirkan Program Kampung Iklim (ProKlim). Dimulai dari tingkat tapak, yakni dusun atau kelurahan di pedesaan atau RW atau kelurahan di perkotaan. “Dengan demikian, aksi adaptasi dan mitigasi terhadap dampak negatif perubahan iklim dapat dilakukan, termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk memitigasi risiko bencana, diperlukan analisis terhadap ancaman, kerentanan, kapasitas dan risiko. “Ancaman atau bahaya, adalah penyebab celaka, cidera, serta hilangnya harta benda dan nyawa,” jelasnya.
Implementasinya, diperlukan sesegera mungkin beberapa peta zonasi daerah rawan bencana. “Seperti banjir, longsor, dan kekeringan. Validasinya melalui kejadian sesungguhnya. Dengan tingkat ancaman rendah, sedang, atau tinggi, tergantung irisan antara indeks penduduk terpapar dan indeks ancaman,” ujarnya.
Editor : Yuswantoro