Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:27 WIB
  • author Okezone
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri, Foto: ISTW

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Sisa impor jagung tahun ini tidak akan dilanjutkan, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi 

Diketahui bahwa, hal ini dilakukan apabila pemerintah menghendaki perusahaan menghentikan impor komoditas tersebut.

Adapun, Kementerian Pertanian (Kementan) melarang adanya impor jagung, kebijakan ini mulai diterapkan pekan ini. Sebagai gantinya, Bulog diminta menyerap 500.000 ton jagung di dalam negeri, sejalan dengan proyeksi panen raya yang baik.

"Pada saat sekarang pemerintah menghentikan ya kita berhenti (impor),” ujar Bayu dikutip Selasa (19/3/2024).

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut