get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Way Kanan Gelar Refleksi Keorganisasian di Umpu Semenguk

Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:27 WIB
header img
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri, Foto: ISTW

Bulog memang mengantongi izin untuk melaksanakan impor jagung selama satu tahun. Aksi korporasi itu untuk memenuhi kebutuhan para peternak. Bayu mengaku, sepanjang Januari-Februari 2024 pihaknya telah mendatangkan jagung dari negara mitra.

Kendati tidak menyebut berapa jumlah yang sudah didatangkan, menurutnya komoditas tersebut sudah disalurkan ke peternak di beberapa daerah.

Pelarangan impor untuk jagung baru keluar minggu ini, keluar sekarang, jadi yang kemarin Januari-Februari sudah ada beberapa shipment jagung dan itu atas permintaan pemerintah dan masyarakat karena harga jagung terlalu mahal di Januari-Februari,” paparnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut