Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:27 WIB
  • author Okezone
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri, Foto: ISTW

Bulog memang mengantongi izin untuk melaksanakan impor jagung selama satu tahun. Aksi korporasi itu untuk memenuhi kebutuhan para peternak. Bayu mengaku, sepanjang Januari-Februari 2024 pihaknya telah mendatangkan jagung dari negara mitra.

Kendati tidak menyebut berapa jumlah yang sudah didatangkan, menurutnya komoditas tersebut sudah disalurkan ke peternak di beberapa daerah.

Pelarangan impor untuk jagung baru keluar minggu ini, keluar sekarang, jadi yang kemarin Januari-Februari sudah ada beberapa shipment jagung dan itu atas permintaan pemerintah dan masyarakat karena harga jagung terlalu mahal di Januari-Februari,” paparnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut