Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:27 WIB
  • author Okezone
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri, Foto: ISTW

"Seluruh peternak menjerit karena pakannya terlalu mahal, jadi yang diimpor oleh Bulog adalah jagung yang dipakai untuk membantu peternak kecil, layer, dan juga peternak pabrik pakan, ternak untuk broiler,” lanjut dia.

Menurutnya, larangan impor saat ini masuk akal lantaran panen jagung di Tanah Air diperkirakan mencukupi kebutuhan nasional. Namun, impor bisa kembali dilakukan bila Indonesia dihadapkan dengan musim paceklik.

“Jadi kita tunggu musim panen sekarang, nanti kalau musim paceklik lagi jangan-jangan para peternak kita membutuhkan jagung lagi, jadi pada waktu itu kita adakan lagi (impor),” tukas Bayu.

 

.. Artikel ini sudah terbit di Okezone.com dengan judul: Impor Jagung Disetop, Begini Kata Dirut Bulog

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut