get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Way Kanan Gelar Refleksi Keorganisasian di Umpu Semenguk

Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:27 WIB
header img
Kementan Larang adanya Impor Jagung, Bulog Diminta Menyerap 500 Ribu Ton Jagung di Dalam Negeri, Foto: ISTW

JAKARTA, iNewsWayKanan.id - Sisa impor jagung tahun ini tidak akan dilanjutkan, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi 

Diketahui bahwa, hal ini dilakukan apabila pemerintah menghendaki perusahaan menghentikan impor komoditas tersebut.

Adapun, Kementerian Pertanian (Kementan) melarang adanya impor jagung, kebijakan ini mulai diterapkan pekan ini. Sebagai gantinya, Bulog diminta menyerap 500.000 ton jagung di dalam negeri, sejalan dengan proyeksi panen raya yang baik.

"Pada saat sekarang pemerintah menghentikan ya kita berhenti (impor),” ujar Bayu dikutip Selasa (19/3/2024).

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut