get app
inews
Aa Read Next : Lapas Way Kanan Bersama Puskesmas Negeri Baru Gelar Penyuluhan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:32 WIB
header img
Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan, Foto: Polres WK

WAYKANAN, iNewsWayKanan.id -Polres Way Kanan menerima kunjungan Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan penyuluhan hukum. Kamis (02/05/2024).  

Kegiatan sosialisasi digelar di GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan, dengan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhannuddin, Kasubsi Luhkum Polres Way Kanan Aipda Dani Saputra, Kaban Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Ketua NU, Ketua LDII , Ketua Karang Taruna, siswa siswi SMA dan SMK Kabupaten Way Kanan, toko adat, toko masyarakat , Bhabinkamtibmas, para Kanit Binmas dan personel Polres Way Kanan serta tamu undangan.

Kasat Binmas AKP Burhannuddin mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo saat membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kiranya dapat menjadi pedoman anggota Polri dalam melaksanakan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.

“Tentunya tujuan sosialisasi dilakukan agar lebih memahami perundang-udangan dan peraturan sesuai materi UU KUHP terbaru sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan demi tegaknya supremasi hukum ,dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam kehidupan sosial masyarakat.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut