Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan
Selasa, 25 Maret 2025 | 13:05 WIB

BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Dua Oknum TNI ditetapkan Tim joint investigasi sebagai tersangka penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Dilansir dari inews.id bahwa saat ini kedua tersangka ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.
Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka sejak 23 Maret 2025.
Editor : Yuswantoro