Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan

Selasa, 25 Maret 2025 | 13:05 WIB
  • author Ira Widyanti
Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan
Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, (Foto: iNews TV)

BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Dua Oknum TNI ditetapkan Tim joint investigasi sebagai tersangka penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

Dilansir dari inews.id bahwa saat ini kedua tersangka ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung. 

Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka sejak 23 Maret 2025.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut