get app
inews
Aa Text
Read Next : Perwakilan Agen Way Kanan Tanggapi Perihal Adanya Dugaan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Takaran

Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan

Selasa, 25 Maret 2025 | 13:05 WIB
header img
Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, (Foto: iNews TV)

BANDARLAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Dua Oknum TNI ditetapkan Tim joint investigasi sebagai tersangka penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

Dilansir dari inews.id bahwa saat ini kedua tersangka ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung. 

Ws DanpusPom AD Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka sejak 23 Maret 2025.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut