Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan

Selasa, 25 Maret 2025 | 13:05 WIB
  • author Ira Widyanti
Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan
Tim Joint Investigasi Tetapkan 2 Oknum TNI sebagai Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, (Foto: iNews TV)

"Kedua pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka," ujar Mayjen TNI Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (25/3/2025). 

Dia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah adanya alat bukti, barang bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan oleh tim investigasi gabungan. 

"Yang melakukan penembakan tiga polisi itu Kopda B, sedangkan Peltu YHS ditetapkan sebagai tersangka perjudian," ucapnya. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut