Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Makan

BLAMBANGAN UMPU, iNewsWayKanan.id - Satreskrim Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di salah satu rumah makan di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (19/05/2025).
Tersangka inisial W (47) berdomisili di Kampung Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menyampaikan bahwa hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan disalah satu rumah makan di Kampung Gunung sangkaran, Blambangan Umpu.
Lanjut Kasat, saat itu korban membawa mobil fuso hino dan berhenti dirumah makan tersebut karena mobil muatan yang dikendarai mengalami kerusakan.
Editor : Yuswantoro