Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Makan 

Senin, 19 Mei 2025 | 19:57 WIB
  • author Darsi Triadi
Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Makan 
Satreskrim Polres Way Kanan Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Hp di Rumah Makan, (Foto: Humas Polres Way Kanan)

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 Wib Tekab 308 Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TSK di Desa Talang Jemabatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Atas informasi tersebut anggota Satreskrim Polres Way Kanan menuju ke lokasi dan berhasil menangkap diduga pelaku berikut barang bukti dan saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Saat ini tersangka dan BB Hp merek Oppo A3X milik korban dibawa dan diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut