Mahasiswi asal Way Kanan Ternyata Bukan Aborsi, Melainkan Melahirkan Sendiri di Kamar Kos

“Korban dan pacarnya ini diketahui menyembunyikan kehamilannya dari semua pihak. Baik orang tua mereka maupun teman-teman dekat sehingga tidak ada yang mengetahui bahwa korban sedang hamil,” jelas AKP Budi.
Hasil penyelidikan awal, kata Budi, diketahui bahwa usia kehamilan korban telah memasuki sembilan bulan.
"Pengakuan B juga, korban melahirkan karena sudah waktunya usia kehamilan 9 bulan, jadi bukan aborsi," ungkapnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih menelusuri keberadaan bayi yang dibuang serta mendalami keterlibatan kekasih korban dalam kasus ini.
“Teman pria korban sudah kami amankan, dan kami masih mendalami peran serta kemungkinan penetapan status tersangkanya terhadap B,” pungkasnya.
Editor : Yuswantoro