Profesi enumerator atau sering disebut petugas enumerator adalah petugas pencacah atau periset yang bertugas mengumpulkan data kolektif atau wawancara dari pintu ke pintu.
Perlu untuk diketahui bahwa kualitas data hasil pendataan lengkap Koperasi dan UMKM juga turut ditentukan oleh kemampuan para petugas verifikator dalam menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan isian kuesioner PL-KUMKM tahun 2022. Guna mewujudkan pelaksanaan tugas verifikasi yang baik, diperlukan suatu pedoman standar yang dapat dijadikan sebagai rujukan.
Hasil dari pendataan yang dilakukan oleh petugas enumerator akan dicek langsung oleh petugas verifikator. Pengecekan tersebut antara lain:
- Kriteria tentang UMKM yang didata, yaitu usaha non pertanian
- menggunakan bangunan tempat usaha yang menetap (pada bangunan tempat usaha atau campuran)
- Enumerator wajib mengisi seluruh variabel data mandatory dan paling sedikit 30 persen variabel data non mandatory.
Sebelum petugas enumerator melaksanakan tugasnya, akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Pelaksanaan bimtek itu sendiri akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari untuk 3 (tiga) kelompok.
Diharapkan dengan dilakukannya bimtek terlebih dahulu, para petugas enumerator siap untuk menjalankan tugas selama 5 bulan terhitung dari bulan Mei hingga September 2022.
Editor : A. Natalis Sapta Aji