Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Polisi

Adres Afandy
Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, Juprius Ditangkap Polda Lampung.(Foto: Adres iNews TV)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Lama menghilang dari Lampung, Juprius, Ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia atau AEKI Lampung, mulai ditahan Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Jumat 12 Agustus 2022, dengan dugaan menggelapkan penjualan kopi setidaknya 1,7 miliar rupiah.

Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap Juprius di sebuah hotel di Bogor pada Sabtu, 30 Juli lalu, setelah delapan bulan menghilang.

Sempat ikut mencalonkan diri menjadi Bupati Waykanan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Tahun 2020 yang lalu, dengan bendera PDI Perjuangan, Juprius mulai bermasalah setelah kalah, di antaranya diadukan seorang pengusaha kopi.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network