Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Polisi

Adres Afandy
Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, Juprius Ditangkap Polda Lampung.(Foto: Adres iNews TV)

Juprius juga tidak segagah biasanya saat press release di Polda Lampung, Jumat, 12 Agustus 2022. Ia menyebut perkara tersebut sebagai urusan utang piutang perusahaan.

Namun Kompol Rosef Efendi menyebut perkara Ketua AEKI Lampung aktif tersebut sebagai perkara pidana.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka," tutupnya.



Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network