Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, ketua AEKI Lampung Juprius Ditangkap Polisi

Adres Afandy
Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 Miliar, Juprius Ditangkap Polda Lampung.(Foto: Adres iNews TV)

Pada 5 April 2017, So, pengusaha tersebut, menitipkan kopi asal sekitar 59 ton di Gudang Julius di Jalan Ir.H. Sutami, Bandar Lampung. Calon bupati Way Kanan itu telah menjualnya, tetapi tidak menyetornya hingga Tahun 2020, dengan dalih sudah terpakai untuk kepentingan pribadi.

Kompol Rosef Efendi, kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, mengatakan pihaknya sudah sejak Tahun 2020 menangani perkara tersebut, namun karena mengumpulkan bukti-bukti, "perlu waktu dua tahun menyidiknya," ungkapnya.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network