4. SIM Swap, yakni modus penipuan dengan mengambilalih nomor ponsel atau kartu SIM ponsel seseorang.
5. Kejahatan Skimming, yakni kejahatan perbankan dengan cara mencuri data kartu debit atau kartu kredit untuk menarik dana di rekening.
6. Penipuan online.
7. Peretasan situs, e-mail, dan media sosial, biasanya dilakukan hacker dengan mencuri data login akun situs, e-mail, dan media sosial. Hal itu bisa dilakukan melalui link situs tertentu (kebanyakan promosi brand) atas saat korban melakukan login di situs yang tidak resmi.
8. Menjiplak situs orang lain.
9. One Time Password (OTP) Fraud, merupakan cyber crime yang dilakukan dengan cara peretasan atau pembajakan kode rahasia secara elektronik. Penipu akan menelepon korban dengan menyamar sebagai pihak bank atau lembaga tertentu untuk meminta OTP korban.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait