Diduga Edarkan Ekstasi di Way Kanan, Seorang Warga OKU Timur Ditangkap Polisi

Dhendi
Diduga Edarkan Ekstasi di Way Kanan, Seorang Warga OKU Timur Ditangkap Polisi. Foto Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus pelaku diduga melakukan peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis Ekstasi di Kampung Sungsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Selasa (28/02/2023). 

Tersangka berinisial AS (36) berdomisili di Desa Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering (OKU) Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Barazili menjelaskan penangkapan berawal pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekitar pukul 00.30 Wib, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis ekstasi di Kampung Sungsang Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan. 

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network