Erson menaruh 1 (satu) unit Handphone android merek Oppo Reno4 miliknya di dashboard sepeda motor miliknya di depan warung tersebut.
Setelah korban selesai makan, korban akan mengambil HP akan tetapi sudah tidak ada di dashboard sepeda motor miliknya, namun ketika korban sedang makan, korban melihat bahwa ada seseorang yang duduk di atas sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut , korban mengalami kerugian ditaksir Rp5 juta rupiah selanjutnya melaporkan ke Polsek Negara Batin untuk ditindak lanjuti.
Kronologis penangkapan pada hari Sabtu, (27/05/2023) pukul 06.30 WIB, Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti di Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.
Editor : Efan Febrianto
Artikel Terkait