Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB

Darwis IB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB. Foto: Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Penyidik kepolisian daerah Lampung dari Subdit IV Renakta Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban 24 orang warga NTB ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (20/6/2023).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold P Hutagalung mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelimpahan berkas TPPO tersebut.

"Ya hari ini penyidik kami telah melimpahkan berkas perkara TPPO tersebut," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold saat diwawancarai di Mapolda Lampung. 

Di ketahui terdapat setidaknya 268 halaman berkas yang di serahkan penyidik.

Editor : Efan Febrianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network