BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Anak kandung berinisial B (16) asal Kecamatan Negeri Agung mengalami kisah pilu dihamili oleh ayah sendiri, R (41). Pelaku kemudian berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.
Penangkapan pelaku ini mendapat apresiasi Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 5 Deni Ribowo.
"Saya mengapresiasi Polres Way Kanan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang menyebabkan korban hingga hamil," ungkap Deni Ribowo.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait