Anak Kandung Dihamili Ayah Sendiri, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Dhendi
Anak Kandung Dihamili Ayah Sendiri, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri, Foto: ilustrasi korban persetubuhan/MPI.

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Anak kandung berinisial B (16) asal Kecamatan Negeri Agung mengalami kisah pilu dihamili oleh ayah sendiri, R (41). Pelaku kemudian berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan.

Penangkapan pelaku ini mendapat apresiasi Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi 5 Deni Ribowo.

"Saya mengapresiasi Polres Way Kanan yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan atau pemaksaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang menyebabkan korban hingga hamil," ungkap Deni Ribowo.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network