Menurutnya, aksi ayah yang tega hamili anak kandung termasuk perbuatan bejat dan biadab.
Maka dari itu sebagai anggota dewan, Deni Ribowo minta pelaku dihukum kebiri.
"Kondisi ini tentu sangat mencoreng ketentraman masyarakat dan di luar akal sehat kebiadaban pelaku ini sepantasnya diberikan hukuman setinggi tingginya bahkan hukuman kebiri," kata pria yang akrab disapa DRB ini.
Menurutnya, walaupun sampai dengan hari ini belum ada yang melakukan eksekusi terhadap hukuman kebiri, namun sebaiknya hukuman kebiri diterapkan kepada pelaku.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait