Anak Kandung Dihamili Ayah Sendiri, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Dhendi
Anak Kandung Dihamili Ayah Sendiri, Anggota DPRD Lampung Minta Pelaku Dihukum Kebiri, Foto: ilustrasi korban persetubuhan/MPI.

Hal tersebut agar tidak menginspirasi masyarakat lain untuk melakukan hal yang serupa.

"DPRD Provinsi Lampung meminta kepada Polres Way Kanan untuk menerapkan pasal pasal Ber berlapis kepada tersangka ini agar menjadi efek jera," ungkap Deni Ribowo dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsWayKanan.id, Rabu (26/07/2023).

Masih menurut DRB, seharusnya tersangka tersebut bisa melindungi, mendidik dan membina anaknya sampai lepas tanggung jawab.

"Anak tersebut meski masih usia dini duduk di sekolah menengah, tapi ia dirudapaksa dan diintimidasi sehingga ini di luar free kemanusiaan. Untuk itu baik polres, kejaksaan dan hakim sudah selayaknya untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku ini," pungkasnya.

Editor : Yuswantoro

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network