LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id -Dalam data Perusahaan telah mengklaim dari 955 hektare lahan yang HGU-nya atas nama PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) hanya 60 hektare dapat dikuasai.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah memaparkan latar belakang masalah konflik Pengelolaan lahan itu telah berlangsung sejak lama.
Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, Foto: Bidhumas Polda Lampung.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait