Polda Lampung Sebut Konflik Pengelolaan Lahan Perkebunan 3 Desa di Lamteng Sejak Tahun 2014

Okta Setiawan
Polda Lampung Sebut Konflik Pengelolaan Lahan Perkebunan 3 Desa di Lamteng Sejak Tahun 2014, Foto: Polda Lampung

LAMPUNG SELATAN, iNewsWayKanan.id -Dalam data Perusahaan telah mengklaim dari 955 hektare lahan yang HGU-nya atas nama PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) hanya 60 hektare dapat dikuasai.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah memaparkan latar belakang masalah konflik Pengelolaan lahan itu telah berlangsung sejak lama.


Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, Foto: Bidhumas Polda Lampung.


Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network