Polda Lampung Sebut Konflik Pengelolaan Lahan Perkebunan 3 Desa di Lamteng Sejak Tahun 2014

Okta Setiawan
Polda Lampung Sebut Konflik Pengelolaan Lahan Perkebunan 3 Desa di Lamteng Sejak Tahun 2014, Foto: Polda Lampung

"Ada beberapa hal yang perlu diketahui dari akar masalahnya sehingga terjadi konflik," kata Umi, Senin (2/10/2023).

Mulanya lahan di tiga desa (Kampung Negara Aji Tua, Kampung Bumi Aji, dan Kampung Negara Aji Baru) itu disewa oleh PT Chandra Bumi Kota pada tahun 1968 selama 25 tahun hingga tahun 1993.

"Pada tahun 1981 terbit HGU (hak guna usaha) atas nama PT Chandra Bumi Kota selama 25 tahun dari tahun 1981 - 2006 di lahan seluas 807 hektare," terang Umi.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network