Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Curi 100 Kg Biji Kopi di Banjit

Andi Siskarya
Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Curi 100 Kg Biji Kopi di Banjit, Foto: Humas Polres Way Kanan

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus pelaku diduga melakukan Curat (pencurian dengan pemberatan) di Dusun Talang Baru Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Kamis (26/10/2023).

Tersangka EKH (33) berdomisili dI Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menjelaskan modus pelaku melakukan pencurian dengan cara membuka pintu pagar dan mengambil barang yang disimpan di belakang rumah korban AN. Kurwiandi di Dusun Talang Baru Kampung Simpang Asam serta mengambil buah kopi yang sedang ditumpuk dihalaman rumah korban.



Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network