Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Curi 100 Kg Biji Kopi di Banjit

Andi Siskarya
Polisi Ringkus Pelaku yang Diduga Curi 100 Kg Biji Kopi di Banjit, Foto: Humas Polres Way Kanan

Kronologis kejadian curat terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, istri korban bangun tidur dan langsung membuka pintu rumah. Setelah membuka pintu rumah dan melihat biji kopi yang dijemur di pekarangan rumah sudah tidak ada. 

Selanjutnya istri korban memberitahukan Kurwiandi untuk memeriksaanya, benar dugaan korban setelah dicek kopi tersebut telah hilang sekitar 110 Kg. 

Pelaku juga mengambil 1 (satu) buah ginjar (alat atau wadah memanen buah kopi) berada di samping rumah pelapor. 

Setelah itu korban melihat terdapat bekas kopi yang diayak untuk menghilangkan tanah menggunakan ginjar di deket sebelah rumah korban, lalu korban bertanya kepada saksi ID yang merupakan tetangga korban tentang ginjar tersebut.

Editor : Yuswantoro

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network