Kronologis kejadian curat terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekitar pukul 05.00 WIB, istri korban bangun tidur dan langsung membuka pintu rumah. Setelah membuka pintu rumah dan melihat biji kopi yang dijemur di pekarangan rumah sudah tidak ada.
Selanjutnya istri korban memberitahukan Kurwiandi untuk memeriksaanya, benar dugaan korban setelah dicek kopi tersebut telah hilang sekitar 110 Kg.
Pelaku juga mengambil 1 (satu) buah ginjar (alat atau wadah memanen buah kopi) berada di samping rumah pelapor.
Setelah itu korban melihat terdapat bekas kopi yang diayak untuk menghilangkan tanah menggunakan ginjar di deket sebelah rumah korban, lalu korban bertanya kepada saksi ID yang merupakan tetangga korban tentang ginjar tersebut.
Editor : Yuswantoro
Artikel Terkait